Ditulis oleh Sirikit Syah
Nilai Berita
Di dunia media massa, ada yang disebut standar jurnalistik (standard of journalism), yaitu kaidah-kaidah yang harus dilakukan oleh wartawan, misalnya mengungkapkan fakta, bukan opini atau asumsi; cover both sides, bukannya one-sided. Biasanya organisasi wartawan kemudian menjabarkan standard of journalism (yang digabung dengan code of conduct) ke dalam kode etik jurnalistik. Di Indonesia saat ini setidaknya terdapat 4 jenis kode etik jurnalistik yang terdokumentasi dan dikenal luas, yaitu Kode Etik Wartawan Indonesia, Kode Etik PWI, Kode Etik AJI, dan Kode Etik IJTI. (lagi…)



